Rp 2 Miliar untuk Tata Alun-Alun Kejaksan

KESAMBI– Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kota Cirebon sudah mengajukan dana Rp 2 miliar ke APBD Perubahan 2013 Provinsi Jawa Barat. Dana tersebut akan digunakan untuk penataan alun-alun kejaksan. 
 
Selain itu, Bappeda mengajukan dana Rp500 juta ke APBD perubahan 2013 Kota Cirebon. Juga unuk penataan Alun-alun Kejaksan.
 
Kepala Bidang Fisik dan Lingkungan Bappeda Kota Cirebon, Yoyon Suharyono MT, mengatakan, ke depan Alun-alun Kejaksan akan kembali ditata. Pihaknya sudah mengajukan ke APBD Perubahan 2013 Provinsi Jawa Barat senilai Rp2 miliar. Juga, Rp500 juta ke APBD Perubahan Kota Cirebon. “Kalau dua-duanya turun, harus diambil salah satu saja. Kami akan ambil yang Rp2 miliar. Agar lebih maksimal dalam penataan alun-alun. Kalau diambil semua bisa temuan BPK,” terangnya.
 
Yoyon menjelaskan, semangat perubahan yang digelorakan saat ini adalah menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH). Taman kota yang diagendakan dibuat di areal Alun-alun Kejaksan, merupakan bagian dari RTH yang diharapkan dapat menambah nilai kehijauan Kota Cirebon. Beberapa bagian direncanakan akan diperbaiki, diantaranya, kondisi lapangan yang tidak maksimal, area joging trek yang penuh dengan genangan air dan becek. Kedepan, program taman kota tetap diadakan.
 
Hanya saja, kata Yoyon, taman kota di sini jangan diasumsikan taman yang rindang dan berpotensi dibuat tempat maksiat. Menurutnya, bentuk dan jenis taman kota berbagai macam. Yoyon menjamin, jika taman kota jadi, aktivitas ibadah tetap dapat dilaksanakan dengan baik. “Taman kota hanya bahasa verbal. Jangan berpikir seperti taman hutan,” tukasnya.
 
Terkait alun-alun memiliki nilai sejarah yang tidak boleh diubah, Yoyon menganggap itu hanya subyektifitas pendapat beberapa orang saja. Selama ini, ujarnya, tidak ada bukti sejarah yang mengarah kepada nilai historis dari Alun-alun kejaksan. Pihaknya melakukan banyak konsultasi untuk ke arah penataan Alun-alun Kejaksan dan pembuatan taman kota selanjutnya. “Kami tidak sembarangan,” tukasnya. Jika anggaran turun tahun ini, penataan alun-alun segera digelar. Tujuannya, selain menambah RTH, juga membuat nyaman yang memanfaatkan alun-alun.
 
Terpisah, Pendiri Forum Bela Budaya Cirebon (FBBC) Drs Suyanto mengatakan, dia berharap agar Wali Kota Ano benar-benar berani untuk perubahan lebih baik. Peninggalan peraturan daerah yang mengamanatkan Alun-alun Kejaksan menjadi taman kota, harus diubah. “Kalau memang perubahan, harus berani. Alun-alun Kejaksan ciri khas Kota Cirebon. Jangan diubah,” pintanya.
 
Terkait pernyataan Yoyon Suharyono yang menyebut nilai historis adalah subyektif, Yanto juga menyebut Yoyon subyektif dalam membuat taman kota nyaman digunakan masyarakat. Menurutnya, alun-alun selama ini tidak dirawat. Padahal, jika alun-alun dirawat dengan baik, akan menghasilkan tempat yang nyaman bagi masyarakat. Suyanto meminta Bappeda tidak membuang-buang biaya dengan membuat pagar dan memperbanyak lampu di areal Alun-alun Kejaksan.
 
Dana itu akan lebih bermanfaat jika dipakai untuk membangun rutilahu atau membuat MCK bagi warga miskin Kota Cirebon. “Selama ini, merawat alun-alun saja kita tidak mampu,” tukasnya kepada Radar, Minggu (23/6). Jika Alun-alun Kejaksan dibuat taman kota, otomatis akan lebih banyak mengundang maksiat. Di samping itu, dia menjamin akan banyak penolakan yang dilakukan dari berbagai elemen masyarakat.
 
Diharapkan Suyanto, wali kota mengundang berbagai unsur untuk berdiskusi terkait pemindahan alun-alun kejaksan menjadi taman kota. “Undang arsitek landscape, ulama, akademisi, budayawan dan pihak terkait lainnya. Mari kita diskusi dan kaji secara ilmiah,” ucapnya. (ysf) ~ www.radarcirebon.com Senin Wage 24 Juni 2013.
Labels: alun alun kejaksan, alun-alun cirebon, cirebon, walikota

Thanks for reading Rp 2 Miliar untuk Tata Alun-Alun Kejaksan. Please share...!

0 Komentar untuk "Rp 2 Miliar untuk Tata Alun-Alun Kejaksan"

Back To Top