Forum Peduli Alun-alun Kejaksan Desak Walikota Hentikan Pembangunan Taman Kota

KEJAKSAN- Puluhan massa dari Forum Peduli Alun-alun Kejaksan yang terdiri dari Budayawan, aktivis, mahasiswa dan tokoh masyarakat, mendatangi Gedung DPRD Kota Cirebon, Rabu (20/11). Mereka menolak rencana perubahan fungsi alun-alun Kejaksan, untuk menjadi taman kota sesuai dengan Peraturan Daerah No 11 Tahun 2011 tentang Sarana Olahraga dan Retribusi.

Forum menuntut perubahan isi Perda yang akan mengubah fungsi alun-alun itu. Perubahan alun-alun menjadi taman kota merupakan upaya keliru. Karena, alun-alun kejaksan merupakan icon Kota Cirebon, yang selama ini banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Apabila alih fungsi dilakukan, banyak pihak akan merasa dirugikan. Selama ini, alun-alun menjadi tempat aktifitas sejumlah sekolah.

“Pokoknya isi Perda itu harus dirubah. Pembangunan Taman Kota harus dihentikan, dan tidak ada lagi aktifitas pembangunan di alun-alun,” Suyanto, Koordinator aksi.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Budayawan Cirebon, Nurdin M Noer. Ia mengatakan, alun-alun dan benda cagar budaya lainnya, diharapkan dapat dilindungi oleh Perda tersendiri. Agar terpelihara dan terlestarikan, sehingga tidak akan ada pihak yang dapat merubah fungsi aslinya.
“Kalau bisa, alun-alun dan benda cagar budaya itu dibuatkan Perda. Pemerintah Kota Cirebon harus memikirkan kelestariannya,” ujarnya.

Desakan Forum ini, ditanggapi Ketua DPRD Kota Cirebon dan sejumlah anggota dewan. Ketua DPRD mengatakan, tuntutan ini akan ditindaklanjuti dengan melakukan pembahasan dengan Dinas terkait, bahkan langsung Walikota Cirebon, Ano Sutrisno. Dewan pada dasarnya mendukung tuntutan Forum, agar alun-alun tetap pada fungsi dasarnya. Pihaknya akan mengklarifikasi kepada Eksekutif, karena selama ini belum ada konfirmasi lanjutan pembangunan taman kota itu.

“Setahu saya, Eksekutif belum mengajukan anggaran pembangunan taman kota. Karena, anggaran yang diperlukan tidak sedikit. Kami juga setuju, alun-alun tetap pada fungsinya saat ini, ” ujar Yuliarso di depan Forum.

Saat ini sedang dilakukan penataan alun-alun, berupa pembuatan area resapan air untuk menghindari banjir. Kegiatan inilah, yang memicu kembali munculnya rencana perubahan fungsi Alun-alun Kejaksan.(yan) #Radar Cirebon

Puluhan Warga Demo Alih Fungsi Alun Alun Kejaksan

forpak forum peduli alun-alun kejaksan
CIREBON, (PRLM).- Puluhan warga yang menamakan diri Forum Warga Peduli Alun Alun Kejaksan berunjukrasa ke gedung DPRD Kota Cirebon, Rabu (20/11/2013). Massa yang terdiri dari budayawan, pemuda, mahasiswa, akademisi dan sejumlah komponen warga memprotes alih fungsi alun alun Kejaksan menjadi taman kota.

Menurut juru bicara forum yang juga budayawan Nurdin M Noer, alih fungsi alun alun Kejaksan menjadi taman kota, merupakan tindakan pengingkaran sejarah dan budaya. "Alih fungsi alun alun Kejaksan menjadi taman kota menyalahi tata ruang tradisional masyarakat Jawa," kata Nurdin.

Dikatakan Nurdin, berdasarkan tradisi masyarakat Jawa, antara mesjid agung atau dulu disebut langgar agung, pendopo atau kantor bupati, alun alun dan pohon beringin, merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.

Pengunjukrasa lain yang juga seniman Sumbadi Sastra Alam menegaskan, penataan alun alun Kejaksan sudah melanggar UU Cagar Budaya No 11/2010 tentang Cagar Budaya.

"Kalau memang alih fungsi alun alun sudah diundangkan dalam Perda, bukan berarti harus dilaksanakan. Secara hukum Perda tersebut gugur dengan sendirinya, karena melanggar UU diatasnya," kata Sumbadi.

Massa meminta pemerintah menghentikan kegiatan yang saat ini sudah dimulai di alun alun Kejaksan.

Pengunjuk rasa diterima Ketua Dewan Yuliarso, Wakil Ketua DPRD Edi Suripno dan anggota dewan Priatmo Adji.

Menurut Edi Suripno, berdasarkan penjelasan yang diterimanya dari eksekutif, kegiatan yang saat ini dilakukan di alun alun Kejaksan bukan untuk alih fungsi tetapi hanya sekedar penataan. "Saat ini kondisi alun alun sudah banyak kerusakan teruma kondisi paving blocknya," katanya.

Namun massa tetap meminta kegiatan di alun alun untuk distop sementara. (A-92/A-147)*** Rabu, 20/11/2013 - 11:56 # Pikiran Rakyat

Al-Manar Desak Pemkot Kaji Ulang Alih Fungsi Alun-alun Kejaksan

KEJAKSAN- Adanya wacana pemindahan alokasi fungsi alun-alun Kejaksan kembali menuai protes.

Koordinator Al-Manar, Andi Mulya mengatakan pihaknya tidak menyetujui pemindahan alun-alun tersebut.

“Dilihat dari segi agama dan kemaslahatan umat, kami dari ormas Islam memandang bahwa pemindahan alih fungsi alun-alun Kejaksan menjadi taman kota belum tepat. Kalau hal itu sampai terjadi, maka kami yakin kedepannya taman kota itu pasti dipakai untuk tempat maksiat. Karena dimana-mana juga, yang namanya taman Kota pasti bakal dijadikan tempat maksiat dan mesum walaupun Pemkot Cirebon tidak punya niatan menyediakan tempat maksiat secara terbuka, tapi itu akan secara tidak langsung akan membuat para kawula muda mudi untuk maksiat.  Belum dijadikan taman Kota aja, maksiat disekitar alun-alun (terutama di halte) sudah marak, apalagi kalau sudah dijadikan sebagai taman Kota,” katanya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya juga mempertanyakan kemampuan Pemkot Cirebon dalam mencegah kemaksiatan disekitar alun-alun.

“Kalau alun-alun Kejaksan dirubah menjadi taman Kota, apakah Ano Sutrisno (Walikota Cirebon) mampu enggak untuk menjaga ketertiban taman kota dari praktik maksiat. Saya yakin kedepannya Ano Sutrisno enggak bakalan mampu mencegah kemaksiatan. Sebagai contoh ketidakmampuan Pemda dalam mencegah kemaksiatan sudah terbukti dalam perawatan Taman Kota Sumber,” tuturnya.

Ia berharap Pemkot mempertimbangkan alih fungsi alun-alun Kejaksan.
“Demi menjaga nama baik Kota Cirebon sebagai kota Wali dan Masjid Raya At-Taqwa, maka kami minta agar Pemkot dalam hal ini tidak gegabah dalam mengambil keputusan. Karena jika Pemkot salah ambil keputusan, maka jangan salahkan kami, kalau nantinya taman kota sudah ada dan dijadikan tempat maksiat, maka kami dari ormas Islam akan mengacak-acak keberadaan orang-orang yang berbuat mesum dan maksiat disekitar taman Kota,” tandasnya. (ful/rcc) # Radar Cirebon

“Proyek Alun-alun” Jalan Terus

CIREBON – Penolakan terhadap rencana pembangunan Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon menjadi taman kota, semakin meluas. Tidak hanya unsur elemen masyarakat yang tergabung dari berbagai profesi dan latar belakang, anggota DPRD Kota Cirebon, termasuk pihak yang menentang rencana taman kota di Alun-alun Kejaksan.

Menanggapi hal ini, Wali Kota Cirebon Drs H Ano Sutrisno MM dengan tegas mengatakan tidak akan ada taman kota di Alun-alun Kejaksan. Hal ini disampaikan kepada Radar seusai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Kota Cirebon, Selasa (19/11). Ano menerangkan, pada era wali kota sebelumnya, konsep awal Alun-alun Kejaksan memang menjadi taman kota. Bahkan, hal ini tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 tahun 2011 tentang Pengelolaan dan Retribusi Sarana Olahraga. Dimana, dalam pasal 3 ayat (5) huruf b disebutkan, lapangan Kejaksan diperuntukan menjadi taman kota. “Mungkin awalnya dari situ,” terkanya.

Namun, setelah melihat konsep yang sudah disusun sebelum era kepemimpinannya tersebut secara seksama dan mendalam, Ano menolak jika Alun-alun Kejaksan menjadi taman kota. “Saya putuskan Alun-alun Kejaksan tidak menjadi taman kota. Hanya penataan saja,” tegasnya.

Pekerjaan yang dilakukan saat ini di Alun-alun Kejaksan, hanya penataan untuk memaksimalkan fungsi alun-alun sebagai tempat berkumpul dan melakukan kegiatan bersama-sama. Penataan tersebut, bertujuan memperindah alun-alun Kejaksan, tanpa menghilangkan atau mengubahnya.

Ano meyakinkan, apa yang dikhawatirkan banyak pihak akan Alun-alun Kejaksan tersebut, tidak benar.

Ke depan, Alun-alun Kejaksan tetap menjadi lapangan upacara dan kegiatan sosial keagamaan lainnya. Meskipun demikian, lanjutnya, Perda Nomor 11 tahun 2011 tersebut, tidak perlu diubah. Hanya saja, pemahaman pengertian akan definisi dan penerapan taman kota, harus disamakan dengan pemahaman Pemerintah Kota Cirebon.

“Jangan berpikir taman kota itu seperti taman rumah. Alun-alun sudah termasuk taman kota, hanya perlu ditata dan dibenahi agar lebih nyaman saat digunakan,” tukasnya. Terlebih memasuki musim hujan, dipastikan lapangan menjadi becek dan tidak nyaman digunakan.

Pejabat DPUPESDM Kota Cirebon selaku pelaksana kegiatan penataan alun-alun Kejaksan, Pungki Hertanto ST mengatakan, siteplan atau gambar denah rencana pembangunan Alun-alun Kejaksan sudah pernah diajukan kepada Wali Kota Ano Sutrisno. Namun, Wali Kota Ano menolaknya karena Alun-alun Kejaksan hanya untuk penataan. Bukan taman kota. Karena itu, melalui dana APBD Kota Cirebon tahun 2013, ada anggaran Rp400 juta untuk pengaspalan dan membuat rembesan air hujan.

“Kalau ada dana lagi, tahun depan bisa dilanjutkan penataannya,” ujar Pungki kepada Radar, Selasa (19/11).

Pengaspalan dimaksudkan agar jalan menuju lokasi parkir tidak rusak. Sementara, rembesan agar lapangan tidak tergenang air saat musim hujan seperti saat ini. Untuk nilai penataan aspal dan membuat rembesan, masing-masing bernilai Rp200 juta berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). “Totalnya Rp400 juta. Keduanya pengadaan langsung. Tidak melalui lelang,” terangnya. Hingga saat ini, pengerjaan masih berlangsung.

Pungki menerangkan, harusnya pengerjaan dua proyek itu selesai beberapa minggu lalu. Namun, karena ada pasar malam di Alun-alun Kejaksan dengan durasi hampir satu bulan, otomatis membuat pengerjaan tidak dilakukan selama waktu tersebut.

Anggota DPRD Kota Cirebon, Sunarko Kasidin SH MH mengingatkan, Alun-alun Kejaksan merupakan kebanggaan masyarakat Kota Cirebon. Sehingga, harus tetap dijaga seperti apa adanya. Tanpa perlu membangun taman kota dan sejenisnya. “Kalau penataan untuk lebih baik, tidak masalah. Terpenting, jangan diubah menjadi taman kota,” tegasnya. Terlebih, membuat taman air mancur di tengah-tengahnya, Sunarko tegas menolak.

Dikatakan pria yang akrab disapa Abah Ako itu, Taman Krucuk yang tidak jelas hingga saat ini, cukup menjadi peringatan keras agar tidak terulang di Alun-alun Kejaksan.

Ketua Komisi B DPRD Kota Cirebon, Azrul Zuniarto SSi APTfarm mendukung keberadaan taman kota di Alun-alun Kejaksan. Menurutnya, rancangan taman kota tidak akan mengubah Alun-alun Kejaksan secara mendasar. Bahkan, untuk aktivitas ibadah tetap dapat berjalan. “Daripada alun-alun tidak bagus, lebih baik diperindah dengan membuat taman,” tukasnya. Terkait itu, Azrul mengharapkan agar area parkir di alun-alun tersebut tidak terlalu luas. Sebab, jika lahan parkir luas, akan mengganggu konsep penataan Alun-alun Kejaksan. (ysf) #Radar Cirebon

Kondom Berserakan di Alun-alun Kejaksan

Radar Cirebon, Jumat, 28 Maret 2014.
***Wali Kota Kaget, Sebut PR bagi Satpol PP dan DKP 

KEJAKSAN- Kampanye simpatik Partai Hanura di Alun alun Kejaksan, Kamis (27/3), memunculkan cerita yang mengagetkan. Saat peserta kampanye membersihkan alun-alun, ditemukan kondom berserakan. Tidak hanya itu, celana dalam juga banyak ditemukan di alun-alun yang berhadapan dengan Masjid Raya At-Taqwa tersebut.
Ketua DPC Partai Hanura Kora Cirebon Drs Sunarko Kasidin SH MH mengakui kampanye putaran ketiga pihaknya memilih membersihkan Alun-alun Kejaksan. “Tentu saja ini sangat mengejutkan bagi kami. Alun-alun Kejaksan yang mestinya untuk hal-hal yang positif, justru dijadikan tempat maksiat. Ini harus jadi perhatian serius pemkot,” ujarnya.
Ketua Bapilu DPC Partai Hanura Kota Cirebon, Sobari Pasha, juga menyesalkan alun-alun yang seharusnya menjadi kebanggaan warga kota wali justru dinodai dengan ulah pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. “Jelas sekali ini menampar wajah Kota Cirebon sebagai kota wali. Kami benar-benar kaget kok bisa banyak kondom berserakan di sini,” katanya.
Wali Kota Cirebon Drs H Ano Sutrisno MM juga kaget dengan temuan itu. Ano pun menegaskan ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pemkot, khususnya Satpol PP dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) untuk meningkatkan pengawasan. “Ini akan menjadi bahan evaluasi kita untuk menertibkan Alun-alun Kejaksan,” tegas Ano.
Sementara Kepala Satpol PP Kota Cirebon Drs Andi Armawan juga tak kalah kaget dengan berita ini. Pasalnya, Alun-alun Kejaksan berada tepat didepan Masjid Raya At-Taqwa yang menjadi kebanggaan Kota Cirebon. “Saya prihatin dan sedih mendengar informasi itu. Terima kasih masukan informasinya, ini pelecut semangat Satpol PP untuk lebih gencar razia,” ujarnya kepada Radar, Kamis (27/3).
Andi menyayangkan oknum tersebut berbuat mesum di tempat umum seperti Alun-alun Kejaksan. Selama ini, pihaknya rutin melakukan razia prostitusi di beberapa tempat yang dianggap banyak digunakan untuk itu, seperti hotel dan kos-kosan.
Jika kemudian Alun-alun Kejaksan digunakan sebagai tempat berbuat mesum, Andi Armawan berjanji akan melakukan penertiban dan razia lebih intensif di alun-alun kejaksan. Tidak hanya itu, Satpol PP meminta semua pihak untuk turut serta mengawasi alun-alun Kejaksan. Khususnya masyarakat sekitar yang setiap hari berada di wilayah itu.
Sepengetahuannya, Alun-alun Kejaksan selalu ramai dari pagi hingga pagi lagi. Karena itu, Andi Armawan akan lebih memfokuskan penertiban di alun-alun tersebut. Bila diperlukan, petugasnya akan berjaga setiap malam di lokasi tersebut. (abd/ysf) * Radar Cirebon
Back To Top